

Palembang, KoranSN
Tokoh masyarakat Sumsel, Susno Duadji, S.H., M.Sc yang juga mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Senin (20/3/2023) mengatakan, kalau dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD Pemprov Sumsel tidak cukup bukti maka segera hentikan penyidikannya, karena tidak elok berpolemik.
“Jadi kalau tidak cukup bukti segera dihentikan penyidikannya, tidak elok berpolemik. Tapi kalau cukup bukti, segera dilimpahkan ke Penuntut dan Pengadilan siapapun pelakunya,” ujarnya.
Masih dikatakan Susno Duadji, jika tidak elok berlama-lama menyidik dugaan kasus korupsi pada BUMD Sumsel tersebut.
“Tidak elok berlama-lama menyidik mengapa? Karena saat ini sudah memasuki tahun Politik,” katanya.
Menurut Susno Duadji, karena sudah masuk tahun politik maka semua bisa dikaitkan dengan politik.
“Dan bisa juga digunakan sebagai “senjata” menyandera beberapa elit politik Sumsel yang dianggap lawan politik pihak tertentu, dan yang lebih merugikan lagi adalah dapat mengganggu stabilitas politik di Sumatera Selatan,” paparnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>


