Dugaan Korupsi BUMD Pemprov Sumsel, Susno Duadji: Tindak Tegas Siapapun yang Terlibat!

Tokoh Masyarakat Sumsel, Drs Susno Duadji SH MSc. (Foto-Istimewa)

Palembang, KoranSN

Tokoh Masyarakat Sumsel, Drs Susno Duadji SH MSc yang juga mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri menegaskan, siapapun yang telibat menikmati hasil dari dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD Pemprov Sumsel tahun 2019-2021 harus ditindak tegas.

Hal tersebut dikatakan Susno Duadji terkait KPK telah menetapkan tersangka dan menahan Sarimuda mantan Direktur Utama PT SMS (Sriwijaya Mandiri Sumsel) Periode 2019-2021 dalam perkara tersebut.

Baca Juga :   Susno Duadji: Ungkap Aktor Utama Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya

“Siapapun yang terlibat menikmati hasil dugaan korupsi, yang membuat kebijakan dan memutus kebijakan sehingga timbul tindak dugaan pidana korupsi ini harus ditindak tegas,” ujarnya.

Masih dikatakannya, oleh karena itulah KPK harus melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut sampai tuntas.

“Usut tuntas siapapun yang terlibat,” tandasnya.

Diketahui, dalam penyidikan dugaan kasus korupsi ini pada Kamis (21/9/2023) KPK menetapkan Sarimuda mantan Direktur Utama PT SMS (Sriwijaya Mandiri Sumsel) Periode 2019-2021 sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. HALAMAN SELANJUTNYA>>

Baca Juga :   5 Jam Mantan Ketua DPRD & Mantan Sekda Sumsel Dicecar 20 Pertanyaan Terkait Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Para Saksi Dugaan Korupsi Pajak Beberapa Perusahaan Tetap Dipanggil Kejati Sumsel

Palembang, KoranSN Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Rabu (6/12/2023) menegaskan, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!