
“Nanti kita tunggu saja perkembangannya,” ujarnya.
Dilanjutkannya, kemudian untuk pemeriksaan para saksi kedepannya tentunya masih diagendakan pemanggilannya.
“Perkara ini kan sudah penyidikan, makanya kedepan saksi-saksi akan diagendakan pemeriksaanya kembali,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH mengatakan, tiga lokasi di OKI telah digeledah oleh Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel terkait penyidikan dugaan kasus tersebut.
“Selain itu Jaksa Penyidik juga telah mengecek lokasi lahan yang diganti rugi. Bahkan dalam proses penyidikan sejumlah saksi juga telah diperiksa oleh Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel,” pungkas Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH. (ded)