Dugaan Korupsi KONI Sumsel 2021, Empat Jam Mantan Kadispora Ahmad Yusuf Diperiksa Kejati

Ahmad Yusuf Wibowo mantan Kadispora Sumsel usai menjalani pemeriksaan di Kejati Sumsel. (Foto-Dedy/KoranSN)

Palembang, KoranSN

Selama empat jam, Ahmad Yusuf Wibowo mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sumsel, Rabu (24/5/2023) diperiksa Kejati Sumsel sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021.

Hal tersebut dibenarkan Plt Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Adi Muliawan SH MH.

Baca Juga :   Pingsan di Pesawat, Penumpang Lion Air di Palembang Meninggal Dunia

“Selama empat jam mantan Kadispora Sumsel tersebut diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi KONI Sumsel 2021,” tegasnya.

Dikatakannya, dalam pemeriksaan tersebut saksi diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel.

“Pemeriksaan saksi ini merupakan pemeriksaan lanjutan. Karena sebelumnya saksi sudah pernah datang diperiksa, karena masih ada pertanyaan yang belum ditanyakan makanya saksi dilakukan pemeriksaan lagi,” ungkapnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Polres Lahat Gelar Konfrensi Pers Ungkap Kasus Capaian Tiga Bulan terakhir

Lahat, KoranSN Kepolisian Polres Lahat melaksanakan konferensi pers ungkap kasus tindak pidana Curas, Curat dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!