

Palembang, KoranSN
Pengamat Hukum Sumsel, Dr Hj Sri Sulastri SH MHum mengatakan, dugaan kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021 diduga melibatkan banyak pihak.
Sebab menurutnya, dalam perkara tersebut dugaan permasalahannya seperti jaring laba-laba. Dimana ada dugaan KKN, tentang dugaan pencairan deposito, uang atau dana hibah, hingga soal pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021.
“Jadi seperti jaring laba-laba, sehingga diduga melibatkan banyak pihak,” ujar Sri Sulastri.
Diungkapkannya, karena dugaan permaslahannya banyak makanya proses penyidikan dilakukan Kejati Sumsel dengan kehati-hatian.
“Nah, karena penyidikannya dilakukan dengan kehati-hatian makanya Kejati Sumsel belum menetapkan siapa tersangka dalam dugaan kasus korupsi tersebut,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>


