
“Dalam penyidikan tersebut Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Bahkan tidak akan lama lagi, Tim Penyidik akan mengungkap tersangka dalam dugaan kasus korupsi KONI Sumsel tahun 2021 tersebut,” tandasnya.
Diketahui, dalam penyidikan dugaan kasus korupsi KONI Sumsel tahun 2021 ini, sebelumnya sejumlah saksi telah diperiksa oleh Kejati Sumsel.
Bahkan pada penyidikan perkara tersebut, Kamis (30/3/2023) Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel menggeledah Kantor KONI Sumsel dan menyegel ruang kerja Bendahara Umum KONI serta menyegel brankas yang terletak di pojok ruangan Bendahara Umum KONI Sumsel.
Dari penggeledahan di KONI Sumsel yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB ini, Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel mengamankan enam kardus berisi dokumen, dua boks kontainer plastik berisi dokumen serta satu flashdisk. (ded)


