

Palembang, KoranSN
Pengamat Hukum Sumsel, Dr Hj Sri Sulastri SH MHum, Jumat (2/6/2023) berharap, jangan ada kepentingan politik dalam penyidikan dugaan kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang atau dana hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021.
Sebab menurut Sri Sulastri, hal tersebut dikarenakan saat ini sudah masuk tahun politik.
“Kita harapkan jangan ada kepentingan politik dalam penyidikan dugaan kasus korupsi KONI Sumsel tahun 2021. Sebab, penyidikan dilakukan kejaksaan demi penegakan hukum,” harap Sri Sulastri.
Menurutnya, kejaksaan mesti memproses semua pihak yang terbukti terlibat dalam dugaan kasus korupsi KONI Sumsel tahun 2021 tersebut.
“Jadi jika terbukti proses hukum siapapun itu, tanpa terkecuali,” tegasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>


