Dugaan Korupsi KONI Sumsel 2021, Susno Duadji: Pemberi Dana Hibah Harus Diusut!

Dilanjutkannya, jika dirinya mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan kepada Kejati Sumsel yang telah melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi dana hibah Sumsel serta telah ditetapkan tersangkanya.

“Namun demikian masyarakat berharap dugaan kasus korupsi ini dapat disidik sampai tuntas, karena perkara dugaan kasus korupsi tidak mungkin dilakukan hanya oleh satu orang saja,” pungkasnya.

Sementara Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengatakan, dalam perkara tersebut Kejati Sumsel telah menetapkan tiga tersangka.

Baca Juga :   Jambret HP Penumpang, Kondektur Bis Diamuk Massa

Ketiga tersangka tersebut yakni; Hendri Zainuddin (Ketua KONI Sumsel), Suparman Roman (Sekretaris Umum KONI Sumsel yang saat perkara ini terjadi selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) dan Ahmad Tahir (mantan Ketua Harian KONI Sumsel Periode Januari 2020 sampai dengan April 2022). HALAMAN SELANJUTNYA>>





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

KPK Tahan Pihak Swasta dalam Kasus Dugaan Suap di Kemenkumham

Jakarta, KoranSN Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!