Dugaan Korupsi KONI Sumsel 2021, Susno Duadji: Pemberi Dana Hibah Harus Diusut!

“Saat tahap penyidikan para saksi termasuk pihak pemberi dana hibah telah diperiksa sebagai saksi. Kemudian dikarenakan saat ini berkas dua dari tiga tersangka sudah dilakukan tahap II ke Tim JPU maka tidak ada saksi yang diperiksa lagi ditahap penyidikan. Para saksi akan diperiksa lagi saat disidang dua tersangka yang berkasnya telah dilakukan tahap II,” katanya.

Adapun dua tersangka yang telah tahap II tersebut, yakni Suparman Roman dan Ahmad Tahir.

“Kemudian untuk satu tersangka lagi perkaranya dipending atau ditunda, karena yang bersangkutan lolos DCT Caleg DPR RI. Jadi, kita menghormati proses tersebut makanya perkaranya dipending,” tandasnya.

Baca Juga :   Augie Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek Swarna Dwipa Divonis 5,5 Tahun, Ahmad Tohir 6,5 Tahun Penjara

Diketahui untuk perkara yang dipending Kejati Sumsel, yakni perkara Hendri Zainuddin yang kini telah masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Caleg DPR RI. (ded)





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Para Saksi Dugaan Korupsi Pasar Cinde Mangkrak Tetap Dijadwalkan Dipanggil Kejati

Palembang, KoranSN Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Jumat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!