
“Saat tahap penyidikan para saksi termasuk pihak pemberi dana hibah telah diperiksa sebagai saksi. Kemudian dikarenakan saat ini berkas dua dari tiga tersangka sudah dilakukan tahap II ke Tim JPU maka tidak ada saksi yang diperiksa lagi ditahap penyidikan. Para saksi akan diperiksa lagi saat disidang dua tersangka yang berkasnya telah dilakukan tahap II,” katanya.
Adapun dua tersangka yang telah tahap II tersebut, yakni Suparman Roman dan Ahmad Tahir.
“Kemudian untuk satu tersangka lagi perkaranya dipending atau ditunda, karena yang bersangkutan lolos DCT Caleg DPR RI. Jadi, kita menghormati proses tersebut makanya perkaranya dipending,” tandasnya.
Diketahui untuk perkara yang dipending Kejati Sumsel, yakni perkara Hendri Zainuddin yang kini telah masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Caleg DPR RI. (ded)


