

Palembang, KoranSN
Tokoh masyarakat Sumsel, Drs Susno Duadji SH MSc yang juga mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri berharap, Kejati Sumsel segera menuntaskan penyidikan dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021.
Menurut Susno, siapapun pelakunya harus digeret ke muka pengadilan dan dituntut hukuman yang tinggi.
“Segera tuntaskan penyidikan dugaan korupsi KONI Sumsel tahun 2021 ini, dan siapapun pelakunya tuntut dengan hukuman yang tinggi,” tegas Susno Duadji.
Diungkapkannya, mestinya KONI Sumsel melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan prestasi olahraga di Sumsel. Tapi kok, malah dana yang ada diduga dikorupsi.
“Apabila benar dan terbukti ada dugaan korupsi dana KONI Sumsel tahan 2021 ini, maka itu keterlaluan,” ujarnya.
Dilanjutkannya, jika patut dihargai Kejati Sumsel yang telah melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut.
“Tentunya kita harapkan penyidikannya segera dituntaskan,” tandasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>


