Dugaan Korupsi KONI Sumsel 2021, Susno Duadji: Usut Tuntas Siapapun yang Terlibat!

Tokoh Masyarakat Sumsel, Drs. Susno Duadji, S.H., M.Sc. (Foto-Dok/KoranSN)

Palembang, KoranSN

Tokoh Masyarakat Sumsel, Susno Duadji SH MSc yang juga mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri berharap, kejaksaan mengusut tuntas siapapun yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi KONI Sumsel tahun 2021.

Hal itu dikatakan Susno saat dimintai komentar soal penyidikan dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021 yang kini sedang dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel.

Baca Juga :   Alex Noerdin Terdakwa Masjid Sriwijaya dan PDPDE Sumsel Dituntut 20 Tahun Penjara

“Usut tuntas siapapun yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi KONI Sumsel tersebut,” tegas Susno Duadji.

Diungkapkan Susno, dalam dugaan kasus korupsi tersebut terdapat tentang pencairan deposito. Untuk itu diharapkan kejaksaan dapat menelusuri dana deposito itu dipakai untuk apa? Sebab kalau peruntukannya salah dan pencairannya salah maka jelas itu dugaan korupsi.

“Jadi harus segera mungkin diusut tuntas, dan untuk pihak bank yang mencairkan mesti diperiksa. Sebab mengapa sampai mencairkan dana itu. Diperiksanya pihak bank ini untuk dikonfirmasi,” jelasnya.

Baca Juga :   Hari Ini JPU Hadirkan Saksi Disidang Najib CS Terdakwa Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya

Diungkapkan Susno, pencairan deposito di KONI Sumsel tentunya tidak gampang. Sebab kalaupun mau dicairkan harus merubah aturan-aturan mainnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Dugaan Korupsi KONI Sumsel 2021, Sri Sulastri: Sentuh Atasannya Jangan Hanya Bawahan!

Palembang, KoranSN Pengamat Hukum Sumsel, Dr Hj Sri Sulastri SH MHum, Jumat (9/6/2023) mengatakan, dalam …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!