Dugaan Korupsi KONI Sumsel, Dr Sri Sulastri: Salah Besar Kalau Dana Hibah untuk Honor Pengurus KONI!

Dr.Hj.Sri Sulastri, SH.,M.Hum saat diwawancarai wartawan. (Foto-Dedy/KoranSN)

Palembang, KoranSN

Pengamat Hukum Sumsel, Dr Hj Sri Sulastri SH MHum, Selasa (21/3/2023) mengatakan, terkait dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber APBD tahun anggaran 2021 yang sedang disidik (penyidikan) oleh Kejati Sumsel terdapat soal uang hibah atau dana hibah.

Menurutnya, dana hibah tersebut penggunaannya harus sesuai peruntukannya.

“Jadi dana hibah tersebut penggunaannya harus sesuai peruntukannya dan mesti jelas, sebab salah besar kalau dana hibah dipergunakan untuk yang tidak semestinya, misalnya buat membayar honor Pengurus KONI,” katanya.

Baca Juga :   Dr Ruben Achmad: Proses Penyidikan Itu Berbeda dengan OTT!

Masih dikatakannya, jika perkara tersebut komprehensif sehingga dalam penyidikannya Penyidik Kejaksaan mesti mendapatkan alat bukti yang cukup dan kuat.

“Jadi untuk setiap permasalahan mesti ada alat bukti yang cukup,” jelasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Hasil Penyidikan Akan Ungkap Tersangka Dugaan Korupsi Semen Baturaja

Palembang, KoranSN Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!