


Palembang, KoranSN
Pengembangan perkara dugaan kasus korupsi Kredit Modal Kerja Bank Sumsel Babel (BSB) tahun 2014 yang menjerat Augustinus Judianto sebagai terpidana, sejak beberapa waktu yang lalu dinaikan Kejati Sumsel ke tahap penyidikan. Namun hingga kini belum ada saksi yang diperiksa oleh Kejati.
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Khaidirman, Kamis (8/4/2021) tak menampik hal tersebut.
“Untuk pengembangan perkara dugaan kasus korupsi Kredit Modal Kerja Bank Sumsel Babel memang sudah penyidikan. Tapi sejauh ini belum ada saksi yang diperiksa,” ujarnya.
Menurutnya, hal tersebut dikarenakan saat ini Jaksa Penyidik Kejati Sumsel sedang melakukan proses penyidikan dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya. HALAMAN SELANJUTNYA>>