Dugaan Korupsi Pajak Beberapa Perusahaan di KPP Palembang, Sri Sulastri: Bongkar Kasus Pajak Besar di Sumsel!

Dr.Hj.Sri Sulastri, SH.,M.Hum saat diwawancarai wartawan. (Foto-Dok/Dedy/KoranSN)

Palembang, KoranSN

Pengamat Hukum Sumsel, Dr Hj Sri Sulastri SH MHum, Senin (20/11/2023) mengatakan, penyidikan dugaan kasus korupsi pajak yang kini dilakukan oleh Kejati Sumsel bertujuan untuk membongkar atau mengungkap dugaan kasus pajak yang besar di Sumsel.

Diketahui, jika saat ini Kejati Sumsel sedang melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi dalam pemenuhan kewajiban perpajakan pada beberapa perusahaan di KPP (Kantor Pelayanan Pajak) Pratama Palembang tahun 2019, 2020, 2021. Bahkan tiga tersangka telah ditetapkan Kejati Sumsel sebagai tersangka.

Baca Juga :   Kejari Geledah Kantor Disperindagkop, UPTD Pasar Indralaya dan Tanjung Raja Ogan Ilir Terkait Dugaan Korupsi Retribusi

“Penyidikan yang kini dilakukan oleh Kejati Sumsel tujuannya untuk mengungkap dugaan kasus korupsi pajak yang besar di wilayah Sumsel, dan saya menilai akan banyak tersangka yang nantinya bakal ditetapkan terkait perkara tersebut,” ungkap Sri Sulastri.

Dijelaskannya, dalam penyidikan perkara tersebut kejaksaan diharapkan jangan hanya fokus melakukan penyidikan terkait gratifikasi saja.

“Sebab kerugian negara yang besar ada pada dugaan kasus korupsi pajaknya, dan saya menilai langkah penyidikan yang dilakukan Kejati Sumsel sudah tepat. Sebab, proses penyidikannya telah mengarah ke perkara dugaan korupsi,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

Baca Juga :   Kejati Segera Limpahkan Berkas Aran Haryadi dan Asri Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Bank Sumsel Babel ke Pengadilan





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Kejati Sumsel Percepat Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Pajak Beberapa Perusahaan di KPP Pratama Palembang

Palembang, KoranSN Penanganan perkara dugaan kasus korupsi dalam pemenuhan kewajiban perpajakan pada beberapa perusahaan di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!