
Palembang, KoranSN
Dugaan kasus korupsi proyek fiktif di Dinsos Sumsel (Dinsos) terkait perpindahan panti sosial dari Km 10 Palembang ke Indralaya Kabupaten Ogan Ilir tahun 2015 hingga kini terus diselidiki (penyelidikan) oleh Kejati Sumsel.
Demikian ditegaskan Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman, Minggu (21/2/2021).
Diungkapkannya, dalam proses penyelidikan tersebut Kejati belum melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Sebab dalam penyelidikan yang dilakukan yakni baru tahap mengumpulkan keterangan-keterangan dan data.
“Diselidiki berbeda dengan Disidik (penyidikan). Kalau Disidik sudah ada saksi yang diperiksa. Nah, untuk perkara ini masih terus diselidiki atau penyelidikan, dimana kita masih mengumpulkan keterangan-keterangan,” jelasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>
