
Palembang,KoranSN
Nazilin alias Jilin (50), warga Jalan KH Azhari Lorong Tangga Raja No 12 RT 54 RW 15 Kelurahan 7 Ulu Kecamatan SU I, Kemarin diringkus Dit Reserse Narkoba Polda Sumsel setelah nekat menjadi pengedar ganja.
Penangkapan tersangka Jilin bermula Jumat malam (1/4/2016) sekitar pukul 10.00 WIB saat petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli di Jalan S H Wardoyo simpang Tugu KB kelurahan 7 Ulu kecamatan SU I.
Setelah melakukan transaksi tersangka Jilin pun langsung ditangkap dengan barang bukti ganja kering seberat dua kg. Menurut tersangka Nazilin ia sudah dua kali dititipi ganja oleh temannya berinisial ‘UJ’ (DPO) warga OPI Jakabaring. Saat disinggung apakah dirinya bandar, Jilin mengatakan jika ia hanya tangan kedua, jika dua kg ganja tersebut habis terjual ia hanya mendapatkan upah sebesar Rp 1 juta .
“Anak aku empat sekolah galo, terus butuh biaya, penghasilan aku sebagai sopir tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sekolah anak aku, jadi tepaksa nian aku jadi pengedar ganja,” kata tersangka jilin.
Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Sumsel, AKBP Syahril Musa mengatakan tersangka merupakan target operasi (TO) dari timsus Dit Reserse Narkoba Polda Sumsel, barang bukti ganja yang berhasil diamankan oleh petugas merupakan asal Medan yang didapat oleh tersangka Nazilin dari ‘UJ’ (DPO).
“Ganja ini asal Medan, mulanya tersangka kami pancing untuk melakukan transaksi dengan teknik undercover buy (menyamar sebagai pembeli), setelah Barang Bukti (BB) dikeluarkan oleh tersangka petugas kita langsung melakukan penangkapan,”ujar Syahril Musa saat gelar tersangka dan barang bukti di Mapolda Sumsel Minggu (3/4).
Dilanjutkannya, pihaknya akan melakukan pengembangan untuk menangkap tersangka lainnya yang identitasnya sudah dikantongi. “Untuk ganja asal Medan ini masih kami selidiki, yang jelas masuknya ganja asal Medan ini melalui jalur darat,” tandasnya. (den)


