
Melemahnya perekonomian di Indonesia berdampak pada realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang. Hal tersebut terlihat dari laporan PAD bulan Juli yang realisasi baru mencapai 48,37 persen dari rasio 58,33 persen.
Demikian diungkapkan Kepala Dispenda Kota Palembang, Agus Kelana usai Rapat Koordinasi (Rakor) PAD ke 2 di kantor Dispenda Kota Palembang, Selasa (1/9).
Dijelaskannya, melemahnya perekonomian ini sangat berpengaruh kepada pajak khususnya dibidang properti seperti Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang realisasi baru mencapai 41,50 persen dari rasio 58,33 persen. “Dahulu sebelum melemahnya perekonomian, kebanyakan masyarakat berinvestasi dalam bentuk rumah dan lahan tapi saat ini rumah dan lahan tersebut dijual karena tuntutan kehidupan,” jelasnya.
Selain itu, sambung Agus, pelemahan ekonomi ini juga berpengaruh terhadap retribusi kepengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta pengurusan izin gangguan di Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT). “Kebanyakan saat ini masyarakat menunda usaha mereka karena takut tak bisa memenuhi biaya operasional usaha mereka,” terangnya.
Namun, lanjutnya, meskipun perekonomi tengah melemah. Pihaknya optimis target PAD dapat tercapai di akhir tahun. “Kami optimis target ini dapat tercapai mengingat akhir tahun masih beberapa bulan lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, H Ucok Hidayat juga mengakui, pelemahan ekonomi yang di alami Indonesia berpengaruh pada realisasi PAD saat ini. Namun, dengan tenaga ahli serta rakor tersebut, pihaknya optimis PAD dapat mencapai target yang telah ditetapkan.
“Seperti pajak parkir, sebelumnya pajak ini sulit untuk terealisasi, namun saat ini pajak parkir ini dapat mencapai target yang telah ditetapkan,” terangnya.
Ia juga mengakui, pajak BPHTB mengalami penurunan namun hal tersebut terjadi bukan hanya di Palembang tetapi juga diseluruh Indonesia. Meskipun mengalami penurunan, namun Palembang juga mendapatkan dana yang besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negera (APBN) karena adanya pembangunan seperti flyover, dan lain sebagainya
“Untuk retribusi PD Pasar dan PDAM Tirta Musi memang saat ini belum melakukan pembayaran sehingga realisasinya masih kosong. Biasanya akhir tahun baru karena harus dihitung dahulu pendapatan BUMD tersebut sehingga dapat diketahui berapa besaran yang akan dibayarkan untuk retribusi,” tandasnya. (wik)


