
Kayuagung,KoranSN
Lahan gambut di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) eks kebakaran hebat bertahun-tahun tak selamanya tidak bermanfaat. Bila dikelola dengan baik, lahan ini justru berpotensi dijadikan agroforest.Peluang restorasi gambut menjadi agroforest ini adalah hasil penelitian yang dilakukan Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Sumsel terhadap beberapa kawasan lahan gambut di Kabupaten OKI.
Demikian dikatakan Kepala BPTP Sumsel DR Harmanto saat mendampingi Bupati OKI Iskandar SE dan Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead meninjaulahan eks gambut yang terbakar di kawan Sepucuk Kayuagung perbatasan Kelurahan Kedaton Kayuagung dengan Desa Cintajaya Kecamatan Pedamaran, Selasa (5/4/2016).
“Lahan gambut yang terbakar di OKI sudah mulai ditanami beberapa pohon. Sudah dibuatkan percontohan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di lahan seluas 20 hektar di sini,”ujarnya.
Ia mengatakan, lahan gambut eks kebakaran jika dijaga dan dipelihara maka akan berpeluang dijadikan agroforest. Pihaknya merasa tertantang untuk menjadikan lahan eks terbakar menjadi agroforest jika
memang diberikan kesempatan pemerintah untuk menerapkan hasil penelitian itu.
“Kami telah membuat desain agroflores di Desa Riding OKI,karena di sana kondisi kedalaman gambutnya kategori sedang, kategori sedang ini tidak cocok jika dijadikan lahan pertanian atau sawah,”jelas dia.
Bupati OKI Iskandar SE mengatakan, luas lahan gambut di OKI mencapai 1 juta hektar. Bila seluruh perusahaan perkebunan dan HTI di OKI kompak membuat pembuangan air dan menjaga restorasi gambut maka
kekabaran lahan dan hutan di OKI tidak akan terulang lagi.
“Biar tak ada kebakaran lahan dan hutan, maka seluruh pelaku pembakaran sebaiknya diberikan plasma oleh perusahaan Hutan Tanamanan Industri (HTI) karena selama ini HTI memang tak ada plasmanya,”sebut
bupati.
Sedangkan Kepala BRG menambahkan, ada 4 kabupaten di Indonesia yang sedang melakukan restorasi gambut yakni OKI, Muba, Pulau Pisang di Kalimantan Tengah, Meranti di Riau. Target tahun depan, akan
diterapkan di 7 provinsi.
“Pohon yang ditanami di lahan eks gambut ini punya nilai ekonomis, kalau bisa dibuat pabrik pengolahan kayu di sini. Pemerintah punya tugas ekologis, tugas membangun kesejahteraan masyarakat,”jelasnya.(iso)


