

Banyuasin, KoranSN
Pelantikan empat Kepala Desa (Kades) dari 20 Kades di dua Kecamatan Pulau Rimau dan Suak Tapeh yang terpilih pada program E-voting beberapa bulan lalu, diduga bakal ditunda pelantikannya lantaran saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), ke empat Kades tersebut, ada yang tersandung bermacam masalah, seperti Politik Uang, penggelembungan suara daftar pemilih tetap (DPT), masalah status kependudukan, masalah mendatangkan pemilih dari luar desa atau dari luar kabupaten, dan keterlibatan oknum anggota DPR Pilkades.
Informasi yang dihimpun Suara Nusantara ke empat Kades tersebut berasal dari Kecamatan Pulau Rimau yakni Desa Mekarsari Primer III, Penogokan, Mukut dan Desa Teluk Betung. Serta, 20 Kades yang terpilih 15 diantaranya berasal dari Kecamatan Pulau Rimau dan limanya berasal dari Kecamatan Suak Tapeh. Dimana 20 Kades terpilih, termasuk empat Kades terpilih yang pelantikannya bakal ditunda, rencananya pelantikannya akan berlangsung, Jumat (29/1/2016) dihalaman Kantor Desa Lubuk Lancang Kecamatan Suak Tapeh.
Menurut salahsatu warga Pulau Rimau, Indro mengatakan dari ke empat Kades terpilih yang pelantikannya ditunda itu, sudah ada tiga desa yang melakukan reka ulang dari Inspektorat Banyuasin.
“Yakni ; Desa Mekarsari, Mukut dan Penogokan, dimana dari hasil ketiga desa tersebut ditemukan bukti penguatan bahwa kades terpilih benar bermasalah. Sedangkan untuk Desa Teluk Betung sampai saat ini belum diketahui kapan dijadwalkan untuk dilakukan gelar perkaranya,” akunya.
Dilanjutkan Indro, dari hasil gelar perkara karena persoalan politik uang, itulah penyebab ditundanya kades terpilih itu, kalau dari Desa Penogokan terbukti bersalah masalah upaya penggelembungan suara pada DPT, kalau masalah didesa Mukut itu semula hak pencalonannya digugurkan, karena terbukti bersalah masalah status kependudukannya belum ada setahun.
“Entah mengapa setelah ada rekom dari kecamatan setempat calon tersebut bisa dikabulkan dan memenangkannya pada Pilkades saat itu,” bingungnya.
Bahkan, yang terparah terjadi Pilkades Teluk Betung, memasukan pemilih dari luar desa teluk betung bahkan ada pemilih dari luar Kabupaten Banyuasin dan diperparah lagi ada keterlibatan oknum anggota DPRD Banyuasin yang turus serta dalam pelaksanaan pilkades dan oknum tersebut langsung dalam kegiatan itu.
Terpisah, Alpian Camat Suak Tapeh, Alpian saat dibincangi wartawan mengatakan kalau ke lima Kades dari Suak Tapeh terpilih memang sejak pelaksanaan pilkades tidak ada yang bermasalah sehingga pada pelantikan, Jumat (29/1/2016) tidak ada kendala dan semuanya dapat dilantik.
“Bahkan Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian mengaku jika tempat Pilkades bersih tanpa masalah justru di Suak Tapeh. Andai kata, memang yang dari Kecamatan Pulau Rimau ada empat Kades terpilih bermasalah dan ditunda pelantikannya berarti dari jumlah 20 Kades yang dilantik menjadi berkurang hanya ada 16 orang Kades saja,” katanya.
Camat juga berharap pelantikan Kades dapat berjalan dengan baik dan lancar, walau ada beberapa Kades terpilih yang tertunda untuk dilantik di Suak Tapeh nanti. (Sir)


