Erick Thohir: Manfaatkan Aset Pemda dan BUMN Buat Pusat Ekonomi Baru





Menteri BUMN Erick Thohir dalam acara Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan di Jakarta, Kamis (20/10/2022). (Foto-Antara)

Jakarta, KoranSN

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pihaknya bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepakat untuk menjajaki dibukanya pusat-pusat ekonomi baru di ibu kota dengan memanfaatkan lokasi aset pemda atau BUMN yang potensial untuk dikembangkan.

Hal itu disampaikan Erick dalam acara Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan di Jakarta, Kamis (20/10/2022), di mana salah satu peserta meminta agar bisa diberikan lapak untuk berjualan di Sarinah.

Baca Juga :   Palembang Banjir Elpiji 3 Kg

“Jangan terjebak Sarinah terus. Kita mesti buat pusat-pusat baru, Jakarta ini luas. Kemarin kita diskusi dengan Pak Heru (Pj Gubernur DKI). Kita perlu city center baru, jangan Sudirman terus. Pak Heru usulkan Pulogadung, itu akan jadi city center baru, Monas akan jadi city center baru. Pos Bloc di Pasar Baru juga ramai, tinggal digiatkan event-nya. Jadi kita buat tersebar, jangan terpusat,” katanya.

Erick bercerita bahwa ia telah bertemu dengan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Rabu (19/10/2022) kemarin, di mana keduanya sepakat untuk menyinergikan aset yang ada untuk dioptimalkan bagi para pelaku UMKM.

Baca Juga :   Sri Mulyani: Pulihnya Ekonomi Tantangan Pada Kuartal IV dan 2021

Ia juga meminta komunitas atau asosiasi untuk bisa bekerja sama dengan pemda untuk mewujudkan hal tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>









Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Pelabuhan Jangkar Situbondo Buka Pendaftaran Mudik Gratis 4 April

Situbondo, KoranSN Pelabuhan Jangkar, Kabupaten Situbondo mulai membuka pendaftaran mudik dan balik gratis secara daring …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!