Februari, PLTG Sematang Borang Mulai Beroperasi

Ahmad Novan.
Ahmad Novan.

Palembang, SN

Februari mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan mulai mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) yang berlokasi di Sematang Borang. Di tanggal 21 Februari akan di lakukan Comercial Operation Date (COD) atau pengoperasian secara komersial oleh Walikota Palembang.

Hal tersebut di jelaskan oleh Direktur Utama (Dirut) PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) Ahmad Novan, Selasa (26/1).

“Kalau tidak ada halangan akan mulai operasi tanggal 21 Februari, pak Harno nanti yang langsung meresmikan pengoperasian perdana PLTG ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebelumnya kondisi PLTG di Sematang Borang sudah lama tidak beroperasi karena akses jalan yang sulit, dan mengakibatkan pembangkit tersebut terbengkalai. Kini pengelolaan pembangkit tersebut di ambil alih oleh pihaknya agar segera bisa beroperasi kembali sebagai mana mestinya.

“Saya sekarang sedang mencari alat metering yang dulu pernah terpasang dilokasi sesuai petunjuk dari Pertamina EP dan Pertamina Gas untuk segera dipasang kembali, Insyaallah akan selesai sebelum mulai operasional,” jelasnya.

Lanjutnya, pembangkit listrik ini mempunyai mesin berkapasitas 2×7 Megawatt yang bisa mengaliri listrik lebih kurang untuk 10 ribu rumah tangga yang ada dikawasan Sematang Borang, Sako dan Kalidoni.

“Nanti kita lihat dulu listrik yang dihasilkan dari pembangkit ini apa bisa mencapai 14 MW, setelah pembangkit ini beroperasional dengan baik, listrik yang dihasilkan akan dibeli oleh PT PLN,” ungkapnya.

Baca Juga :   Herman Deru Minta Masyarakat Ubah Mindset Tentang KB

Di tambahkannya, mengenai harga yang diberikan kepada PLN nanti akan sama dengan harga listrik di PLTG Keramasan. Namun, terlebih dulu pihaknya akan melihat jumlah listrik yang dihasilkan.

Sementara itu, Walikota Palembang, Harnojoyo berharap, dengan akan beroperasionalnya pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) di sematang borang agar dapat membantu masyarakat sekitar yang belum teraliri listrik.

“Kita semua ingin Palembang jadi kota yang terang benderang, aman dan bersih,” pungkasnya. (tya)





Publisher : Anton Wijaya

Lihat Juga

Kemenkumham Sumsel Buka Program Sekolah Kejar Paket di Lapas/Rutan/LPKA

Palembang, KoranSN Dalam mewujudkan Pasal 28 UUD 1945 mengenai hak pendidikan yang melekat bagi seluruh …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!