Fitriansyah Akbar Jabat Kacabjari Pendopo

Warga Resah Aktivitas Penambangan Batubara Mendekati PemukimanMuara Enim, KoranSN
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Muara Enim di Pendopo Kabupaten PALI,  berganti dari Arief Syafrianto SH MH,  pejabat lama digantikan pejabat yang baru H Fitriansyah Akbar Ali SH.Serah terima jabatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Adhyaksa Darma Yuliano SH MH  dilakukan di Aula Suprapto Kejaksaan Negeri Muara Enim, Kamis (17/3/2016) sekitar  pukul 08.00 wib.

Sebelumnya, Fitriansyah Akbar Ali  menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Sekayu, sementara, Arief Syafrianto SH MH  mendapat promosi menjadi Kasi Pidsus Kejari Jambi.Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Adhyaksa Darma Yuliano menyatakan dirinya berterimakasih atas semua prestasi dan pengabdian yang diberikan oleh pejabat yg lama.Terutama dalam penegakan hukum dan tindak pidanan korupsi. Pihaknya berharap dalam penegakan hukum termasuk tindak pidana korupsi agar lebih ditingkatkan oleh pejabat yang baru.

Baca Juga :   Kapolda Sarankan Pemda Untuk Relokasi Pengrajin Senpira

“Mutasi dan promosi itu adalah hal yang biasa dalam sebuah organisasi sebagai bentuk penyegaran yang di berikan kepada pegawai Kejaksaan,”ungkap Adhyaksa.Kacabjari yang  baru, Fitriansyah Akbar Ali SH mengaku siap melanjutkan setiap kebijakan baik yang dilakukan pejabat sebelumnya. Utamanya, enegakan tindak pidana korupsi serta mambantu perubahan status cabjari Muara Enim di Pendopo menjadi Kajari Pendopo.Sedangkan pejabat yang lama, Arief Safriyanto, mengatakan selain penindakan hukum dirinya terus melakukan penyuluhan hukum untuk mengedukasi masyarakat secara terus menerus karena sebagai kabupaten baru Pali. (yud)

Publisher : Alwin

Lihat Juga

Muara Gula Baru jadi Desa Percontohan Anti Korupsi di Sumsel

Muara Enim, KoranSN Luar biasa, usai menjalani berbagai tahapan penilaian program Desa Anti Korupsi (DAK) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!