Gaji ke-13 PNS di PALI Akan Dibayar Pertengahan Bulan Juni

Plt. Kepala DPKAD KABUPATEN PALI, M. Yusi(Foto-Anas/KoranSN)

PALI, KoranSN

Sebanyak 2.395 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI akan menerima Gaji 13 pada pertengahan bulan Juni 2023 mendatang.

Hal itu dikatakan oleh Plt. Kepala DPKAD kabupaten PALI, M. Yusi, ST saat dihubungi media ini, Kamis (8/6/2023).

“1.839 merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 556 merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ungkap Yusi.

Untuk membayar gaji ke-13 PNS di lingkup Pemkab PALI, pihaknya telah menyiapkan dana sebesar Rp 9,8 Milyar. HALAMAN SELANJUTNYA>>

Baca Juga :   Tahun 2019, Kabupaten PALI Bebas Jalan Berlumpur





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Muara Gula Baru jadi Desa Percontohan Anti Korupsi di Sumsel

Muara Enim, KoranSN Luar biasa, usai menjalani berbagai tahapan penilaian program Desa Anti Korupsi (DAK) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!