

PALI, KoranSN
Sebanyak 2.395 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI akan menerima Gaji 13 pada pertengahan bulan Juni 2023 mendatang.
Hal itu dikatakan oleh Plt. Kepala DPKAD kabupaten PALI, M. Yusi, ST saat dihubungi media ini, Kamis (8/6/2023).
“1.839 merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 556 merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ungkap Yusi.
Untuk membayar gaji ke-13 PNS di lingkup Pemkab PALI, pihaknya telah menyiapkan dana sebesar Rp 9,8 Milyar. HALAMAN SELANJUTNYA>>



Halaman 1 2