Gandeng Forkompinda, Gubernur Deklarasikan Pilkada Damai di Provinsi Sumsel

Gubernur Sumsel H Herman Deru menggandeng Forkompinda, KPU, Bawaslu, dan para Ketua Parpol untuk mendeklarasikan Pilkada damai di Provinsi Sumsel. (Foto-Humas Pemprov Sumsel)

Palembang, KoranSN

Guna terselenggaranya pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara serentak di tujuh kabupaten di Sumsel Tahun 2020 di Sumsel yakni Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Pali, Musirawas, dan Kabupaten Musirawas Utara, Kamis malam (13/8) di Hotel Harper, Gubernur Sumsel H Herman Deru menggandeng Forkompinda, KPU, Bawaslu, dan para Ketua Parpol untuk mendeklarasikan Pilkada damai di Provinsi Sumsel.

Menurut Gubernur Sumsel H Herman Deru, inisiasi deklarasi damai ini datang dari nurani dan baru pertama kali, dimana deklarasi ini menggandeng tingkat partai politik dan tingkat penyelenggaran untuk preventif menjaga agar Pilkada serentak nanti berlangsung sukses dan damai.

“Jangan sampai segala sesuatu yang dimungkinkan mengkhwatirkan itu terjadi, jadi kita preventif saat ini. Ketika kita cari tahu baru Sumsel yang menyelenggarakan ini, karena pelanggaran itu ada dua, yakni ada pelanggaran kepatutan ada pelanggaran kepatuhan. Kalau sudah masuk pencalonan nanti itu sudah ranahnya Bawaslu, ranahnya KPU. Yang kita lakukan malam ini ranahnya kita untuk menjaga agar tidak terjadi konflik,” terangnya ditemui usai acara.

Ia menghimbau pada peyelenggaraannya nanti, baik calon kepala daerah maupun partai politik yang mengusung pasangan calon kepala daerah untuk tidak membawa konflik internal ke ranah eksternal, apalagi melibatkan konstituen.

“Nah, kita bersyukur di Sumsel ini yang sudah zero konflik tetap terpelihara, tentu ini harus digagas, tidak bisa damai itu terus kita diamkan sendirinya. Karena fluktuasi di lapangan itu kadang tidak terdeteksi,” tambahnya.

Dikatakan Herman Deru, masa akhir jabatan tujuh kepala daerah tersebut rata-rata berakhir di 17-18 Februari 2021, oleh karenanya untuk yang mencalon berarti cuti. Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah akan ditunjuk penjabat sementara (Pjs) bupati.

“Semua berpeluang menjadi penjabat kepala daerah, terlebih yang sudah duduk di eselon II untuk diajukan. Tapi salah satu yang saya harapkan, mudah-mudahan kita tidak krisis SDM kalau bisa Pjs tidak dijabat oleh putera daerah. Kita netralkan, ASN-nya dan penyelenggaranya, TNI dan Polri netral, dan pengurus partai harus menunjukan caranya terbaik. Seperti selama ini intelektual di politik,” imbuhnya.

Baca Juga :   Herman Deru : Rekor Muri Bukti Sumsel Sukses Penyelenggra Fornas VI

Dalam acara yang dihadiri langsung oleh Pangdam II Sriwijaya dan Kapolda tersebut, Gubernur HD minta agar jajaran TNI dan Polri untuk netral.

“Maka saya minta tadi Pangdam, Kapolda, agar diawali dari netral dulu, kemudian semua pengindraannya dimanfaatkan dengan baik, pendengarannya, penglihatannya, perabaannya. Bahkan tadi telah saya sampaikan mending kita menjaga ini agar tidak terjadi konflik, karena kalau sudah terjadi konflik recoverynya terlalu mahal,” pungkasnya.

Hadir pula dalam kesempatan ini, Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) II/Sriwijaya, Mayjen TNI Agus Suhardi, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri S, Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj RA Anita Noeringhati SH MH dan Ketua KPU Sumsel Kelly Maryana. (awj)

 





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

M Nasir Caleg DPRD Sumsel Silaturahmi dengan Ibu-ibu Pengajian di Galang Tinggi

MUHAMMAD Nasir SSi, Caleg DPRD Provinsi Sumsel Periode 2024-2029 Nomor Urut 4 dari Partai Golkar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!