

Tak hanya itu saja, menurutnya, dengan Perbug ini tentunya Pemprov Sumsel akan mellibatkan semua elemen yang berkaitan dengan hukum untuk bergerak di lapangan termasuk mahasiswa-mahasiswa KKN untuk memberikan literasi hukum kepada masyarakat.
“Saya minta juga peran IKAFH UNDIP Sumsel paling tidak di lingkungannya baik di RT/RW hingga tingkat Kecamatan,” tuturnya.
Makanya pada forum yang sangat penting ini, Bapak Pembangunan Sumsel tersebut mengharapakan, IKAFH UNDIP untuk memberikan ilmunya kepada orang banyak sebab ilmu hukum ini sangat luas. HALAMAN SELANJUTNYA>>



