Ganti Rugi Tak Sesuai, Ratusan Warga Tolak Penggusuran PT KAI

demo

Palembang, SN

Ratusan warga yang bermukim di pinggiran rel kereta api Kertapati Palembang, Senin (14/9) pukul 10.00 WIB melakukan aksi demo dengan tiduran di atas rel.

Warga berorasi dan menolak keras rencana penggusuran PT KAI Sumsel. Lantaran menurut pendemo, ganti rugi yang diberikan pihak perusahaan dinilai warga tak sesuai, dimana PT KAI hanya memberikan ganti rugi Rp 200 ribu hingga Rp 250 ribu perumahnya.

Aksi ratusan warga ini dilakukan di Jalan Abi Kusno Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati. Massa aksi kebanyakan terdiri dari kaum ibu rumah tangga. Mereka meneriakkan dengan lantang untuk menolak rencana penggusuran oleh pihak PT KAI Sumsel yang akan berlangsung pada November mendatang.

Selain itu, mereka juga menangis dan menyesalkan rencana yang tidak berpihak pada masyarakat tersebut.

Bukan hanya itu, warga juga membentangkan puluhan spanduk besar yang bertulisan ‘Kami warga RT 12, 14, 17, 18, 21, 22, dan RT 51 menolak keras rencana penggusuran yang akan dilakukan oleh PT KAI.

Salahseorang warga yang merupakan perwakilan pendemo, Effendi (56) mengatakan, pihaknya menolak kebijakan PT KAI tersebut, karena ganti rugi yang diberikan sangat tidak sesuai dan akan merugikan masyarakat yang sudah puluhan tahun bermukim di kawasan tersebut.

Baca Juga :   Polda Segera Periksa Bagian Keuangan & Juru Bayar DPRD Sumsel

“Warga protes keras karena ganti rugi yang diberikan itu cuma ganti bongkar bangunan saja, dan dananyapun tidak sesuai dengan bangunan yang kami tempati sekarang. Kami mau pindah kemana, apalagi dengan harga rumah saat ini yang cukup mahal,” kata dia.

Dilanjutkan Effendi, keadaan tersebut sangat meresahkan warga, yang rata-rata sudah menempati kawasan tersebut lebih dari 40 tahun. “Warga ini sudah lama tinggal disini, dan kami ingin ganti ruginya sesuai dengan bangunan yang kami tempati,” ujarnya.

Senada disampaikan Nurjanah (60), ia menolak rencana penggusuran tersebut lantaran tak ada lagi tempat tinggal yang akan dihuninya dan keluarganya jika kediamannya digusur oleh pihak PT KAI. “Saya ini tidak punya rumah lagi, kalau digusur mau tinggal dimana,” katanya sambil menangis.

Selain itu, kata Nurjanah, jika PT KAI akan menggusur  seharusnya pihak perusahaan memberikan ganti rugi bangunan yang sesuai. “Coba banyangkan, PT KAI cuman mau ganti rugi rumah saya dan rumah warga lainnya hanya Rp 200 ribu. Itu cukup apa buat kami,” ujarnya .

Lanjutnya, PT KAI Sumsel harus bisa memenuhi hak orang jika memang mau menggusur. Bukan hanya ganti bongkar bangunan saja, harusnya PT KAI menyiapkan tempat untuk orang-orang yang terkena penggusuran pindah.
“Menurut informasi, mereka hanya akan mendapat ganti uang bongkar bangunan yang disesuaikan dengan kondisi rumah yang mereka tempati. Jika rumah permanen akan diganti uang penggusuran Rp 250 ribu perumah, dan semi permanen diganti Rp 200 ribu perumah,” tandasnya.
Terpisah, Kepala SM Komersial PT KAI Drive III Sumsel Bambang Suliastowo saat dikonfirmasi Suara Nusantara mengatakan, jika ia sama sekali tidak mengetahui perihal demo yang dilakukan warga tersebut. Dari itu, ia tidak bisa memberikan keterangan tentang tuntutan warga yang mempermasalahkan ganti rugi yang tak sesui dari pihak PT KAI Sumsel.

Baca Juga :   Guru Honor Tolak Pembatasan Usia CPNS, Gubernur Herman Deru Janji Temui Presiden & MenPAN RB

“Saya belum mengetahui kejadian itu, dan bawahan saya belum ada yang memberikan informasi tersebut. Apalagi saya sekarang masih berada di kota Jogyakarta,” katanya kemarin malam.

Disinggung langkah apa yang akan dilakukan PT KAI Sumsel kedepan terkait tuntutan warga tersebut. Dikatakan Babang, jika saat ini ia belum dapat memberikan keterangan. “Untuk saat ini saya masih belum berani memberikan konfirmasi,” singkatnya. (den)





Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Dugaan Korupsi KONI Sumsel 2021, Bergilir Saksi Akan Dipanggil Lagi Kejati

Palembang, KoranSN Dalam penyidikan dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!