Gara-Gara Hutang, Leher Junaidi Ditembak





ilustrasi-leher ditembak

Kayuagung, SN

Leher Junaidi alias Balak bin Hamdan (26), warga Desa Lirik Kecamatan Pangkalan Lampam Kabupaten OKI, Senin pagi (14/9) ditembak senjata api rakitan (senpira) laras pendek yang diduga dilakukan oleh ‘GA’ (20), warga Desa Lebung Batang Kecamatan Pangkalan Lampam, gara-gara menagih hutang.

Informasi yang dihimpun di lapangan dan kepolisian kemarin, penembakan itu terjadi di Desa Lebung Batang yang tidak jauh dari rumah ‘GA’. Saat itu, korban dan ‘GA’ bertemu di acara hajatan warga setempat.

Kronologisnya, pagi itu korban menemui ‘GA’ untuk menagih hutang Rp 5 juta. Mulanya terjadi keributan mulut diantaranya mereka meskipun akhirnya ‘GA’ membayar hutang itu.     Korban yang sudah menerima uang pembayaran hutang tapi masih saja marah-marah. Merasa kesal dimarahi korban, membuat ‘GA’ emosi dan lalu mengambil senpira laras pendek yang sudah disiapkannya.

Baca Juga :   Kejar-kejaran dengan Polisi, Pengedar Sabu di Gandus Tertangkap Usai Jatuh dari Motor

Senpira itu ditembakkan ke leher korban sehingga korban jatuh bersimbah darah. Melihat korban terkapar, ‘GA’ melarikan diri. “Korban sudah dibawa ke rumah sakit di Palembang,”ungkap  Kepala Desa Lirik Samsul Simin ketika dikonfirmasi via ponselnya, kemarin sore.

Iapun membenarkan penyebabnya karena ada hutang piutang antara korban dan pelaku.

Sedangkan Kapolsek Pampangan AKP A Gani didampingi Plh Kasubsektor Pangkalan Lampam Ipda Amiruddin membenarkan kejadian tersebut.

Dikatannya, korban saat ini sedang menjalani operasi pengangkatan proyektil di rumah sakit di Palembang. “Luka tembak di leher. Kami masih memburu pelaku yang identitasnya sudah kami ketahui. Tapi kami imbau pelaku untuk menyerahkan diri,” pintanya. (iso)

Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

PPATK Nyatakan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun Terindikasi TPPU

Jakarta, KoranSN Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana dengan tegas menyatakan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!