


Sekayu, SN
Puluhan warga Desa Tebing Bulang Kecamatan Sungai Keruh Muba, mendatangi kantor Camat Sungai Keruh untuk mempertanyakan sekaligus memprotes keberadaan gedung sarang burung walet disekitar tempat tinggal mereka di Dusun 7 Desa Tebing Bulang itu.
Kedatangan warga langsung diterima oleh Camat Sungai Keruh Alam Sabit, SSos, kemudian camat langsung memfasilitasi dan mempertemukan kedua
beleh pihak antara warga dan pemilik gedung sarang burung walet tersebut. Pertemuan aula kecamatan itu cukup alot dikarenakan kedua belah pihak mempertahankan pendapat mereka masing-masing, akhirnya pertemuan belum menemukan penyelesaiannya.
Menurut Zainudin (43), gedung sarang burung walet itu lokasinya hampir diatas kediamannya, sehingga sangat mengganggu dirinya dan keluarga.
Disamping suara yang berisik, kotoran burung dimana-mana ditakutkan mengganggu kesehatan keluarganya.
Untuk itu lanjut Zainudin, saya dan warga lainnya memintah agar sarang burung walet itu ditutup sehingga tidak mengganggu keluarganya serta warga lainnya.
“Seandainya gedung itu mau digunakan untuk keperluan lain kami tidak mempersalahkannya yang penting tidak digunakan untuk burung walet. Sebenarnya permasalahan ini sudah lama terjadi, kami sudah melaporkan di Kepala Desa (Kades) Tebing Bulang, namun hingga saat ini belum ada tindaklanjutnya, malah aktivitas burung walet makin menjadi-jadi dan kini kami melaporkan permasalahan kami sebagai orang awam ini ke pihak kecamatan,”Mudah-mudahan masalah ini cepat terselesaikan oleh pak camat,” harapnya.
Camat Sungai Keruh, Alam Sabit SSos, ketika ditemui mengatakan puluhan warga mendatangi kantornya dengan harapan agar pihak kecamatan dapat menyelesaikan atau memberikan solusi tentang persoalan warganya namun pertemuan tadi belum menemukan titik temu dan kemungkinan ada pertemuan lanjutan.
Nantinya, pihak pengelola atau pemilik gedung sarang burung walet itu akan diberikan surat teguran dan menghimbau agar pemilik gedung mengurus surat menyurat keabsahan gedung.
“Mengenai usaha apa saja di gedung itu kami persilahkan asalkan disetujui warga,” tegasnya. (tri)

