Gedung Burung Walet Disoal Warga





Camat Sungai Keruh, Alam Sabit SSos Ketika Menerima Tim dari Kabupaten

Sekayu, SN

Puluhan warga Desa Tebing Bulang Kecamatan Sungai Keruh Muba, mendatangi kantor Camat Sungai Keruh untuk mempertanyakan sekaligus memprotes keberadaan gedung sarang burung walet disekitar tempat tinggal mereka di Dusun 7 Desa Tebing Bulang itu.

Kedatangan warga langsung diterima oleh Camat Sungai Keruh Alam Sabit, SSos, kemudian camat langsung memfasilitasi dan mempertemukan kedua
beleh pihak antara warga dan pemilik gedung sarang burung walet tersebut. Pertemuan aula kecamatan itu cukup alot dikarenakan kedua belah pihak mempertahankan pendapat mereka masing-masing, akhirnya pertemuan belum menemukan penyelesaiannya.

Menurut Zainudin (43), gedung sarang burung walet itu lokasinya hampir diatas kediamannya, sehingga sangat mengganggu dirinya dan keluarga.

Disamping suara yang berisik, kotoran burung dimana-mana ditakutkan mengganggu kesehatan keluarganya.

Baca Juga :   Kwaran Kecamatan Keluang Gelar Berbagai Lomba

Untuk itu lanjut Zainudin, saya dan warga lainnya memintah agar sarang burung walet itu ditutup sehingga tidak mengganggu keluarganya serta warga lainnya.

“Seandainya gedung itu mau digunakan untuk keperluan lain kami tidak mempersalahkannya yang penting tidak digunakan untuk burung  walet. Sebenarnya permasalahan ini sudah lama terjadi, kami sudah melaporkan di Kepala Desa (Kades) Tebing Bulang, namun hingga saat ini belum ada tindaklanjutnya, malah aktivitas burung walet makin menjadi-jadi dan kini kami melaporkan permasalahan kami sebagai orang awam ini ke pihak kecamatan,”Mudah-mudahan masalah ini cepat terselesaikan oleh pak camat,” harapnya.

Camat Sungai Keruh, Alam Sabit SSos, ketika ditemui mengatakan puluhan warga mendatangi kantornya dengan harapan agar pihak kecamatan dapat menyelesaikan atau memberikan solusi tentang persoalan warganya namun pertemuan tadi belum menemukan titik temu dan kemungkinan ada pertemuan lanjutan.

Baca Juga :   Hari Pertama Kerja, Bupati OKUT Siapkan Program

Nantinya, pihak pengelola atau pemilik gedung sarang burung walet itu akan diberikan surat teguran dan menghimbau agar pemilik gedung mengurus surat menyurat keabsahan gedung.

“Mengenai usaha apa saja di gedung itu kami persilahkan asalkan disetujui warga,” tegasnya. (tri)



Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Bawaslu Lubuklinggau Gelar Rakor Gakkumdu

Lubuklinggau, KoranSN Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Lubuklinggau menggelar rapat koordinasi (Rakor) sentra penegakan hukum …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!