


Sekayu, KoranSN
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menerbitkan Peraturan Nomor 8 tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil.
Sehubungan dengan hal tersebut dalam rangka peningkatan kapasitas aparatur di lingkungan Pemkab Muba, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Sosialisasi Penyusunan Sasaran Kinerja dan Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021 di Ruang Rapat Randik, Kamis (06/01/2022).
Acara sosialisasi dibuka oleh Plt Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi SIP melalui Asisten Administrasi Umum Setda Muba Sunaryo SSTP MM. HALAMAN SELANJUTNYA>>



