

Palembang, KoranSN
Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel menemukan kertas yang mencatat uang ratusan juta saat menggeledah KONI Sumsel terkait penyidikan dugaan kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021.
Kertas tersebut ditemukan di salah satu ruangan di lantai dua kantor KONI Sumsel. Selain itu, Jaksa Penyidik juga menemukan kertas bandrol bertuliskan sejumlah uang dan bertuliskan Bank Sumsel Babel.
Bukan hanya itu, Jaksa Penyidik Kejati Sumsel melakukan penyegelan di ruang kerja Bendahara Umum KONI Sumsel, dan menyegel brankas yang ada di pojok ruangan Bendahara Umum KONI Sumsel.
Dalam penggeledahan yang dilakukan selama dua jam tersebut, Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel turut mengamankan enam kardus berisi dokumen, dua boks kontainer plastik berisi dokumen serta satu flashdisk. HALAMAN SELANJUTNYA>>


