Gerindra Minta Kasus OTT Muba Diusut Tuntas

Nopran
Nopran

Palembang, SN
DPD Partai Gerindra Sumsel meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus dugaan suap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Musi Banyuasin tahun anggaran 2014 dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2015.

Sebagaimana diketahui, pasca operasi tangkap tangan (OTT), KPK menetapkan empat tersangka, yang salah satunya adalah Adam Munandar, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Muba sekaligus Sekretaris DPC Partai Gerindra Muba. Selain Adam, Anggota DPRD Muba lainnya dari PDI Perjuangan, Bambang Karyanto juga ditetapkan sebagai tersangka.

Sekretaris DPD Partai Gerindra Sumsel Nopran Marjani, ditemui di gedung DPRD Sumsel, Senin (22/6) menilai, tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini, karena kedua anggota DPRD Muba yang tertangkap hanya berperan sebagai kurir, apalagi dikabarkan, upaya suap ini bukanlah yang pertama, tetapi sudah pernah dilakukan sebelumnya.

Baca Juga :   Paslon Sponsori Lomba Gaple di Tanjung Rancing

“Mereka itu kan kita istilahkan kurir, hanya penghubung, jadi apakah hanya dua orang itu yang terlibat ataukah 45 anggota DPRD Muba semuanya terlibat, kita masih menunggu penyidikan dari KPK, semuanya kita serahkan ke KPK, dan kita minta diusut tuntas,” harap Nopran.

Lebih lanjut dikatakannya, pemecatan Adam Munandar sebagai Sekretaris Partai Gerindra Muba dan pencopotannya sebagai Ketua Fraksi Gerindra, akan segera dilakukan.

“Yang pertama yang kita cabut sebagai ketua fraksi dan sebagai sekretaris partai, itu akan kita lakukan dalam waktu dekat, kita sudah siapkan surat pemecatannya, tinggal menunggu pengesahan dari Ketua DPD Gerindra Sumsel, yang saat ini masih sakit,” ujarnya.

Baca Juga :   Pemprov Sumsel Gandeng Kemenpan RB Sempurnakan Cascading

Sementara, untuk pemecatan sebagai Anggota DPRD Muba kata Nopran, pihaknya menyerahkan sesuai aturan berlaku. “Kalau keanggotaannya sebagai Anggota DPRD Muba, kita masih tunggu, karena proses pemecatannya memiliki mekanisme yang diatur oleh undang-undang (UU),” tuturnya.

Nopran mengaku prihatin dengan terungkapnya kasus dugaan suap ini, apalagi saat ini Pemerintah sedang gencar-gencarnya melakukan pemberantasan korupsi. “Kalau kami sudah jelas, sebelum dilantik, seluruh anggota dewan membuat fakta integritas, yang isinya apabila melakukan korupsi, sanksinya adalah pemecatan, itu sudah otomatis, hitam diatas putih,” tukasnya.

“Kita harap kejadian ini cukup lah pertama dan yang terakhir, jangan terulang kembali. Dalam waktu dekat kita akan ada Rakerda, dan disana akan kita tekankan lagi agar kader yang menjadi anggota dewan tidak bermain api,” pungkasnya. (awj)





Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

M Nasir Caleg DPRD Sumsel Silaturahmi dengan Ibu-ibu Pengajian di Galang Tinggi

MUHAMMAD Nasir SSi, Caleg DPRD Provinsi Sumsel Periode 2024-2029 Nomor Urut 4 dari Partai Golkar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!