

Palembang, KoranSN
Dalam penyidikan dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021, Kamis (25/5/2023), giliran Ketua Panitia Cabang Olahraga (Cabor) Voli Pasir diperiksa Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel.
Hal tersebut ditegaskan Plt Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Adi Muliawan SH MH.
Adapun Ketua Panitia Cabor Voli Pasir yang diperiksa tersebut, yakni saksi LO.
“Jadi hari Kamis ini ada satu saksi yang diperiksa. Saksi tersebut, yakni LO selaku Ketua Panitia Cabor Voli Pasir,” tegas Adi Muliawan SH MH.
Dikatakannya, dalam penyidikan dugaan kasus korupsi KONI Sumsel tahun 2021 tersebut sebelumnya juga ada sejumlah Ketua Panitia Cabor yang telah lebih dulu diperiksa.
“Total Ketua Panitia Cabor ini kan ada 38 orang. Dari jumlah tersebut, sudah 30 lebih yang telah diperiksa sebagai saksi, dan pada Kamis ini Ketua Panitia Cabor Voli Pasir yang dilakukan pemeriksaan,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>


