Gubernur: BOT Harus Menguntungkan

Alex NoerdinPalembang, SN

Gubernur Sumsel Alex Noerdin menyatakan Build Operate Transfer (BOT) atau Bangun Guna Serah harus menguntungkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, dan tidak merugikan investor.

Hal ini diungkapkannya usai memaparkan rencana BOT, dua aset Pemprov Sumsel, yakni Pasar Cinde dan eks Rumah Sakit Ernaldi Bahar dihadapan Anggota DPRD Sumsel dalam rapat tertutup di gedung DPRD Sumsel, Selasa (22/12).

“Kita juga tidak bisa memaksa, jadi harus ada win-win begitu. Karena itu dicari semaksimal mungkin keuntungan kita, yang mereka juga setuju,” ujar Alex.

Alex memastikan, proses BOT ini transparan, dan harus menguntungkan kedua belah pihak. “Kalau tidak (untung) tentu mereka juga tidak mau, tapi tentu tidak juga merugikan kita,” kata Alex menegaskan.

Baca Juga :   Aswari: Pilkada Butuh Survei Jangan Raso-Raso

Ia mengatakan, pemaparan dihadapan Anggota DPRD Sumsel wajib dilakukan sesuai dengan peraturan daerah (Perda) nomor 8 tahun 2011.

“Yang di BOT kan ada dua dan sesuai Perda harus ada pemaparan dari Gubernur dihadapan anggota DPRD. Selanjutnya, akan dibahas oleh DPRD sebelum dilakukan persetujuan,” kata dia.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumsel Giri Ramanda N Kiemas menyambut baik pemaparan Gubernur Sumsel terhadap rencana BOT dua aset Pemprov Sumsel.

Selanjutnya kata Politisi PDI Perjuangan ini, akan dibentuk panitia khusus (Pansus) dari DPRD Sumsel untuk membahas rencana BOT ini bersama eksekutif, khususnya BPKAD Sumsel.

Baca Juga :   Restorasi Gambut Pertama di Indonesia

“Secepatnya akan kita bahas, karena BOT ini memerlukan persetujuan (DPRD),” ungkap Giri.

Ia mengatakan, untuk BOT eks Rumah Sakit Ernaldi Bahar, khususnya di sebelah rumah sakit tersebut akan dibangun pusat pertokoan (mall), hotel dan apartemen serta perkantoran. Luas keseluruhan kurang lebih 2 hektare.

“Ini terpisah, namun terpadu dalam satu area, nanti akan ada pintu penghubung antara rumah sakit dan mall tersebut,” katanya.

Giri memastikan, seluruh lahan yang di BOT kan sertifikatnya milik Pemerintah Provinsi Sumsel, dengan jangka waktu BOT antara 27 – 30 tahun. “Untuk Ernaldi Bahar menurut informasi pembangunnya dari Lippo,” tutupnya. (awj)





Publisher : Anton Wijaya

Lihat Juga

Heri Amalindo Akan Kembali Hidupkan Sekolah dan Berobat Gratis di Sumsel

Palembang, KoranSN Bakal Calon Gubernur Sumsel 2024-2029 yang juga Bupati PALI, Heri Amalindo akan kembali …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!