
Banjarmasin, KoranSN
Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H Sahbirin Noor menyatakan peningkatan status Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat. Keputusan itu diambil, mengingat musibah banjir yang terjadi semakin meluas di beberapa daerah.
Gubernur yang akrab disapa Paman Birin menerangkan, keputusan diambil berdasarkan laporan kejadian bencana di 13 Kabupaten/Kota yang memiliki resiko tinggi terhadap bencana banjir, tanah longsor, angin puting beliung dan gelombang pasang. Ini dikhawatirkannya, akan berdampak pada terganggunya aktivitas ekonomi, sosial dan kesehatan masyarakat.
“Sehubungan dengan hal tersebut, saya atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dengan ini menyatakan bahwa kejadian dimaksud sebagai “bencana alam”. Dengan ini menetapkan dan meningkatkan Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor, Angin Puting Beliung dan Gelombang Pasang menjadi Status Tanggap Darurat,” terangnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>
