

Jakarta, SN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat permintaan pencegahan ke luar negeri terhadap sejumlah pihak terkait kasus dugaan pemberian dan penerimaan hadiah kepada hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, lndriyanto Seno Adji, menyebut ada enam orang yang dicegah terkait perkara itu. Dia tidak menampik ada nama Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, dan advokat senior, Otto Cornelius Kaligis, dalam daftar cegah itu.
Menurut lndriyato, pencegahan untuk menelisik keterlibatan keduanya dalam perkara yang berawal dari gugatan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ke PTUN Medan.
Gugatan ke PTUN itu dilayangkan Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Ahmad Fuad Lubis, yang merupakan anak buah Gubernur Gatot. Pada gugatannya itu, Pemerintah Provinsi kemudian menyewa jasa firma hukum OC Kaligis.
“Kami memerlukan pendalaman keterkaitan antara lawyer (pengacara), dari pemberi kuasa dan penerima Kuasa,” kata lndriyanto dikonfirmasi, Senin (13/7).
Saat disinggung mengenai pihak lain yang turut dicegah, lndriyanto mengaku tidak ingat. Namun dia menyebut istri Gubernur Gatot yang bernama Evy.
Menurut lndriyanto, surat permintaan pencegahan telah dikirimkan kepada Dirjen lmigrasi Kementerian Hukum dan HAM sejak Jumat pekan lalu. Surat pencegahan berlaku hingga enam bulan mendatang.
Ada yang memerintahkan
KPK diketahui memang tengah mendalami keterlibatan Gubernur Gatot dan OC Kaligis dalam perkara itu. Keduanya kemudian dijadwalkan untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.
Keduanya diperiksa untuk melengkapi berkas pemeriksaan tersangka M Yagari Bhastara alias Gerri, yang merupakan anak buah OC Kaligis.
Pada operasi tangkap tangan beberapa waktu lalu, Gerri ditahan KPK karena disangka sebagai pemberi suap pada hakim PTUN Medan. Anak buah OC Kaligis itu ditahan bersama uang yang diduga suap, yakni sebanyak 15 ribu dolar Amerika Serikat dan 5 ribu dolar Singapura.
Namun KPK mencurigai ada pihak lain yang menggerakkan Gerri untuk memberikan uang suap itu. “Karena hanya berdasarkan logika saja, sangat tidak mungkin uang suap ini berasal atau dimiliki oleh Gerri,” kata lndriyanto.
Selumnya, penyidik juga telah menggeledah beberapa lokasi terkait kasus itu, termasuk di antaranya ruang kerja Gubernur Gatot. Kantor Gubernur digeledah penyidik karena diduga masih ada keterkaitan dengan dugaan tindak pidana.
Keterlibatan Gubernur Gatot Pujo dalam terkait kasus itu juga tengah didalami penyidik. Dugaan keterlibatan Gatot tidak ditampik Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja.
“Kecil kemungkinan tidak terlibat. Sejauhmana keterlibatannya, itu yang sedang didalami,” kata Pandu dikonfirmasi pada Minggu, 12 Juli 2015. (ase)


