Guru Malas Ngajar, Wali Siswa Segel Sekolah

Ilustrasi (foto/net)
Ilustrasi (foto/net)

Kayuagung, SN

Beberapa wali siswa dan orangtua yang anaknya bersekolah di sekolah satu atap di SDN Desa Sungai Somor dan SMPN 7 Cengal Kabupaten OKI menyegel sekolah tersebut, karena gurunya malas datang untuk memberikan materi pelajaran.

Bahkan, ada ruangan kerja guru di sekolah satu atap ini yang sengaja dibakar walisiswa dan orangtua sebagai buntut kekesalan dan kekecewaan. Kejadian ini, sudah dilaporkan ke Dinas Pendidikan OKI dan belum ada tindakan.

Anisar (42), warga Desa Sungai Somor, masyarakat beserta seluruh walisiswa sengaja menutup dan menyegel sekoloh tersebut karena hanya ada 2 guru yang biasa mengajar. Guru ini seorang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) berisial ‘AL’ dan satunya lagi guru yang berstatus honorer.

Baca Juga :   PWI OKI Promosikan Potensi Daerah Melalui HPN di Padang

“Sekolah ini ada 8 ruangan, tapi hanya diajar oleh 2 guru. Jadi ini sangat tidak wajar, dan hal ini bukan baru tapi sudah sejak Maret lalu. Adanya kejadian ini semoga menjadi pelajaran dan Pemkab OKI segera bertindak dan memberikan perhatian,”pintanya.

Anisar juga menjelaskan, walimurid juga telah lama melaporkan hal ini kepada Pemerintah Desa Sungai Somor melalui Kepala Desa (Kades) bernama Daniat Damhar, tetapi hingga kini belum ada tanggapan. Bahkan diduga, Kadesnya sudah bulan tidak berada di sana.

Baca Juga :   TK Pembina Kayuagung Siap Gelar Pentas Seni & Pameran

“Kades kami seolah-olah tidak memikirkan nasib yang bakal menimpa masyarakatnya jika hal ini terus berlanjut,”bebernya.
Dijelaskannya juga, sekolah satu atap tersebut hanya memiliki 4 orang guru yang berstatus PNS dan 1 orang guru lagi berstatus honorer. Jumlah guru tersebut sudah termasuk Kepala Sekolah.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten OKI Drs H Zulkarnain MM melalui Sekretarisnya Husni mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari warga Desa Sungai Somor dan dalam waktu dekat pihaknya akan meninjau sekolah tersebut. (iso)





Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Iskandar Jabat Bupati OKI Hingga Penetapan DCT 3 November

Kayuagung, KoranSN Merujuk pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2018, H Iskandar SE akan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!