Guru PNS Setubuhi Siswi Hingga Hamil 4 Bulan

Ilustrasi korban pemerkosaan

Kayuagung, SN

Perbuatan Supriyadi Margono (47), oknum guru berstatus PNS yang kesehariannya mengajar di SDN 1 Pangkalan Damai Kecamatan Air Sugihan Kabupaten OKI sangat bejat. Mengaku khilaf, ia menyetubuhi seorang siswi berusia 16 tahun yang bersekolah di SMAN di Kecamatan Air Sugihan.

Akibat perbuatannya tersebut, siswi berinisial AB itu kini sedang hamil dan usia kandungannya sudah 4 bulan. Parahnya lagi, tersangka terhitung telah 35 kali menyetubuhi AB. Kesigapan polisi, kini tersangka mendekam di tahanan Mapolsek Air Sugihan.

Informasi yang dihimpun di lapangan dan kepolisian, pelaku yang berdomisili di Desa Pangkalan Damai Blok A2 Kecamatan Air Sugihan OKI ditangkap jajaran Polsek Air Sugihan dipimpin oleh Kapolsek Iptu Dharmanson di rumahnya, Senin (21/9) pagi.

Kapolsek Air Sugihan Iptu Dharmanson didampingi Kanit Reskrim Bripka Herman SH kemarin menerangkan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban  tanggal  19 September 2015. Pengakuan korban, ia disetubuhi tersangka 35 kali di ruangan sekolah dan kebun.

Kepada polisi, AB menceritakan, kali pertama ia disetubuhi tersangka tanggal 31 Desember 2014. Mulanya kedua saling kenal karena tersangka menjadi Pembina Pramuka di SMAN Air Sugihan.

Baca Juga :   Bank Sumsel Babel Ikuti Proses Hukum di Kejati Terkait Dugaan Korupsi Kredit

“Perbuatan itu baru diketahui beberapa hari lalu karena orangtua korban curiga dengan perubahan anaknya. Korban dulunya pernah bersekolah di SDN 1 Air Sugihan, jadi diantara mereka sudah saling mengenal,”kata Kapolsek.

Sedangkan kepada polisi, tersangka mengaku khilaf melihat tubuh korban sehingga berani menyetubuhi korban. “Kami suka sama suka, saya siap bertanggungjawab,”katanya.(iso)





Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Kejati Sumsel Dalami Penyidikan Dugaan Korupsi Pasar Cinde Mangkrak

Palembang, KoranSN Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel mendalami penyidikan dugaan korupsi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!