H Askolani Lantik 43 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Banyuasin

Bupati Banyuasin H Askolani SH MH saat mengambil Sumpah Jabatan serta Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin. (Foto-Diskominfo Banyuasin)

Pangkalan Balai, KoranSN

Pemerintah Kabupaten Banyuasin melaksanakan Pengambilan Sumpah Jabatan serta Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin, bertempat di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Jumat (12/5/2023).

Jumlah pejabat yang telah dilantik dan diambil sumpah jabatan sebanyak 43 orang dengan tugas dan posisi jabatannya masing-masing, langsung dilantik oleh Bupati Banyuasin didampingi Wakil Bupati Banyuasin, Sekretaris Daerah, Kepala BKPSDM Kabupaten Banyuasin.

Baca Juga :   Peringati 1 Muharram 1441 H dengan Berbagai Lomba

Dalam sambutannya, Bupati Banyuasin, H Askolani SH MH menyampaikan, pelantikan yang diselenggarakan pada hari ini merupakan salah satu tindak lanjut dari terbitnya peraturan keputusan Bupati Banyuasin Nomor: 821/23002162/KPTS/BKPSDM/2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan serta pengambilan sumpah jabatan pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Banyuasin.

“Adanya pelantikan pada hari ini untuk mengisi jabatan yang kosong dan penyegaran, yang bertujuan untuk kebutuhan pembinaan dan pengembangan karir serta penyegeran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Jabatan adalah sebuah amanah yang dititipkan oleh Allah SWT, diharapkan jabatan yang telah diberikan agar bisa bekerja dengan baik, displin kerja, serta amanah dan bermanfaat untuk memegang jabatan yang baru,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

Baca Juga :   Erick Thohir Minta Pemda Dukung Program Makmur Pupuk Indonesia





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Bupati Banyuasin H Askolani Launching UHC di Desa Lalang Sembawa

Sembawa, KoranSN Bupati Banyuasin, H Askolani SH MH didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Ir Erwin Ibrahim …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!