


Palembang, KoranSN
Pasca ditolaknya pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat oleh Kemenkumham 31 Maret yang lalu, para pendukung Moeldoko kembali melakukan kebohongan. Hal ini disampaikan kuasa hukum DPP Partai Demokrat, Mehbob, seusai sidang perdana gugatan Kubu KLB PD Deli Serdang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Semakin memalukan, di bulan puasa gerombolan Moeldoko dan Jhoni Allen bohong lagi,” kata Mehbob kepada wartawan, di PN Jakpus, Selasa (20/4/2021).
Mehbob mengatakan, kubu Moeldoko memasukkan gugatan ke pengadilan, mengatasnamakan para Ketua DPC yang faktanya tidak pernah memberikan kuasa untuk menggugat DPP Partai Demokrat kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). HALAMAN SELANJUTNYA>>



