
Palembang, SN
Anak baru gede (ABG) tanggung berisial ‘AA’ (16) warga kawasan 16 Ulu Palembang, Senin (10/8) diamankan petugas kepolisian dari unit PPA Polresta Palembang.
Diamankan tersangka, diduga sudah menghamili pacarnya sebut saja Bunga yang baru berusia 15 tahun.
Saat diamankan tersangka ‘AA’ menuturkan, kejadian itu bermula ketika ia dan korban menjalin hubungan asmara selama satu tahun. Selama menjalin hubungan ternyata ‘Bunga telah berulang kali disetubui ‘AA’ yang hingga sekarang telah mengandung selama tiga bulan.
“Kami sering jalan bareng hingga larut malam, saat itulah aku sering mengajak Bunga menginap di rumah. Terus tidur bareng, Kebetulan orang tua saya jarang ada di rumah karena sedang berjualan di Pasar Pagi Jakabaring,” ujarnya.
Dilanjutkan ‘AA’, ia dan korban berkenalan dari temanya hingga saling tukar nomor HP, dan sering mengirim kata-kata mesra via SMS dengan korban.
“Kami suka sama suka. Tidak dipaksa,” kata ‘AA’ yang putus sekolah tersebut.
Meski sempat membuat surat pernyataan jika siap bertanggung jawab, SU (50) orangtua korban yang mengetahui kejadian tersebut, tak terima jika anak gadisnya telah direnggut kesuciannya oleh pelaku dan memilih menempuh jalur hukum.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Suryadi SIK melalui Unit PPA Iptu Imelda Rahma mengatakan, tersangka kini telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Keduanya sama-sama masih dibawa umur. Sekarang kita sedang memeriksa tersangka,” singkatnya. (den)


