

Kayuagung, SN
Penderitaan petani di Kecamatan Lempuing dan sekitarnya di Kabupaten OKI kian bertambah. Pasca merosotnya harga getah karet, petani di sana mengeluhkan harga pupuk bersubsidi yang harganya justru di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Sejumlah agen pupuk resmi di Lempuing dan sekitarnya menjual pupuk bersubsidi jenis NPK merk Urea dan Ponska melampaui HET yang ditetapkan pemerintah. Bahkan ada agen yang menjual pupuk bagi petani yang tidak masuk ke kelompok tani.
Kondisi ini terjadi di Dusun II Desa Mekar Jaya Kecamatan Lempuing. Petani di Desa Mekar Jaya Kecamatan Lempuing khususnya yang merupakan anggota kelompok tani telah lama mengeluhkan mahalnya harga pupuk bersubsidi.
Harga pupuk Urea ukuran 50 Kg dijual seharga Rp105 ribu/karung dari HET Rp90 ribu/karung dan pupuk NPK merk Phonska ukuran 50 Kg dijual seharga Rp135 ribu/karung, padahal HET-nya sebesar Rp115 ribu/karung. Demikian dijelaskan petani di sana berinisial SU kepada wartawan kemarin sore.
“Tingginya harga pupuk bersubsidi ini telah lama kami sampaikan kepada Kepala Desa Mekar Jaya, namun mungkin tidak disampaikan kepada Dinas Pertanian maupun Pemkab OKI,” ujar dia.
Sedangkan Kades Mekar Jaya H Artikana ketika dimintai keterangan mengaku pihaknya telah mendapatkan laporan dari warga terkait tingginya harga pupuk bersubsidi yang dijual Agen Pupuk Resmi di desanya tersebut.
“Pernah kami sampaikan kepada UPTD Pertanian, tapi nampaknya belum ada tindakan. Kami kasihan dengan beban yang harus ditanggung para petani, belum lagi untuk kebutuhan rumah tangga mereka sehari-hari,” tukasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian OKI Syaripudin SP MSi ketika dikonfirmasi menyatakan sesuai Surat Keputusan Menteri Pertanian No 70/MPP/Kep/2/2003 tanggal 11 Febuari 2003, bahwa HET pupuk merk Urea sebesar Rp90 ribu/karung (ukuran 50 Kg), sementara pupuk Ponska seharga Rp115 ribu/karung (ukuran 50 Kg). (iso)


