Hari Ini KPK Periksa Bupati Empat Lawang & Istri

hba
Palembang, KoranSN.Com

Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (6/7) mengatakan, Bupati Empat Lawang Budi Antoni AlJufri dan istri Suzanna hari ini menjalani pemeriskaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan menyuap Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terkait Pilkada Empat Lawang pada 2013.

“Hari ini, Keduanya diperiksa sebagai tersangka di gedung KPK Jakarta. Keduanya menghadiri penggilan penyidik,” tandasnya kepada Suara Nusantara siang ini.

Seperti diketahui, Budi Antoni dan Suzanna resmi ditetapkan sebagai tersangka, Kamis 2 Juli lalu.

Baca Juga :   Bupati Muba Non Aktif Pahri Azhari Ngaku Bersalah

Keduanya diduga menyuap Akil Mochtar dalam penanganan pilkada Empat Lawang.

Sebelumnya Priharsa telah mengungkapkan, kedua tersangka disangkakan melanggar pasal 6 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke (1) KUHP. (ded)





Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Kejati Sumsel Dalami Penyidikan Dugaan Korupsi Pasar Cinde Mangkrak

Palembang, KoranSN Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel mendalami penyidikan dugaan korupsi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!