

Palembang, KoranSN
Hari ini, Rabu (27/2/2019), surat suara Pemilu 2019 dijadwalkan tiba di KPU Palembang. Surat suara yang akan akan digunakan pada 17 April tersebut berangkat dari Bogor pada Senin (25/2/2019) lalu.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang, Eftiyani membenarkan hal itu. Bahkan, menurutnya, ia bersama sekretariat dan bagian logistik KPU Palembang memantau langsung mulai dari packing ke kontainer hingga pemberangkatan dari Bogor, tempat pencetakan surat suara.
Eftiyani mengatakan, ada lima mobil box kontainer surat suara Pemilu 2019 untuk Kota Palembang, dengan rincian, surat suara untuk 6 daerah pemilihan (Dapil) Kota Palembang dan 2 Dapil DPRD Sumsel.
“Berangkatnya (Senin) malam dari Bogor dan tiba di Palembang Rabu pagi,” kata Eftiyani, kemarin.
Eftiyani memastikan, tidak ada masalah mengenai surat suara untuk KPU Palembang pada tahapan pengangkutan.
“Sejauh ini tidak ada problem dari percetakan karena kita melihatnya terbungkus dalam bentuk kemasan dus,” katanya.
Ia juga memastikan, jumlah surat suara yang dikirim ke Palembang, tidak ada masalah. “Jumlah sudah pas. Sesuai DPTHP2 2018 sebanyak 1.126.087,” kata Eftiyani. (awj)


