


PALI, SN
Hari pertama masuk kerja, Inspektorat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di seluruh instansi pemerintahan yang ada di Bumi Serepat Serasan, Rabu (22/7).
Sidak dimulai pukul 07.45 WIB, inspektorat membagi tim menjadi lima kelompok. Sidak juga didampingi oleh Asisten II, A. Gani, Kepala BKD Kabupaten PALI, Yukhairudin, Kasat Pol PP, Mukhlis Nabil, dan beberapa anggota Pol PP, serta TKS Inspektorat.
Kepala Inspektorat Kabupaten PALI, Husni Thamrin Cik Nung, pihaknya sudah memberitahukan kepada seluruh SKPD di jajaran Kabupaten PALI agar pada hari pertama kerja dapat memaksimalkan kinerja para pegawainya.
“Hari ini kan sudah masuk kerja, maka tidak ada toleransi bagi mereka yang tidak masuk kerja tanpa keterangan. Ini semua dilakukan agar meningkatkan disiplin para pegawai, baik itu TKS ataupun PNS yang ada di jajaran Pemerintahan Kabupaten PALI,” ungkapnya.
Lebih lanjut Husni menambahkan, hasil Sidak yang diadakan banyak didapati pegawai yang terlambat datang. Hal itu menurut Husni, kemungkinan disebabkan perubahan jadwal ketika bulan Ramadhan kemarin.
“Ketika puasa, jadwal kerja kita pukul 08.00 WIB masuknya, namun jadwal kerja sekarang pukul 07.30 WIB. Termasuk salah satunya adalah kepala dinas yang belum datang ketika tim inspektorat sidak. Namun tetap dari inspektorat akan melaporkan temuan Sidak hari ini ke Sekda dan juga Bupati,” jelasnya.
Untuk sanksi, Husni akan melaporkan terlebih dahulu ke bupati. Setelah itu barulah diketahui sanksi yang akan diberikan.
“Dalam sidak hari ini, ada beberapa kategori, yaitu terlambat dan tidak masuk tanpa keterangan. Untuk yang sudah beberapa kali, maka akan ditindak tegas. Baik itu TKS ataupun PNS,” tegasnya. (ans)

