Harimau Sumatera Terancam Punah

harimau-sumatera
Palembang, SN

Hewan-hewan yang dilindungi dan langka seperti Harimau terancam kelangsungan hidupnya. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Selatan mengajak masyarakat Sumsel untuk tergerak hatinya turut menjaga kelestarian harimau tersebut.

Populasi harimau Sumatera kini mulai memprihatinkan. Bagaimana tidak, manusia terus mengejar dan memburu hewan kategori kucing-kucingan tersebut. Belum lagi perambahan dan perluasan kawasan hutan menjadi pusat industri dan bisnis yang terus meningkat.

Untuk menjaga kelestarian Harimau tersebut, BKSDA melakukan berbagai cara, salahsatunya dengan sosialisasi dari satu desa ke desa lain. Begitupula sosialisasi di perkotaan. Terlihat pada acara Act Now bertema Keep The Forest for Tiger di Kambang Iwak Park, Minggu (9/8).

“Ini sebagai peringatan Hari Konservasi Harimau. Juga peringatan Konservasi Nasional yang jatuh pada 10 Agustus ini,” ujar Kepala BKSDA Provinsi Sumsel Nunu Anugrah.

Ia menjelaskan, berdasarkan penelitian BKSDA bersama instansi terkait lainnya, di Suaka Marga Satwa Dangku di Muba hanya ada sekitar 6-8 ekor harimau yang hidup. Kepunahannya dikarenakan banyaknya perburuan dan perluasan kawasan hutan sebagai lokasi pusat industri dan bisnis oleh pengusaha-pengusaha besar di Sumsel.

Baca Juga :   Ishak Mekki Siap Maju Pilgub Sumsel 2024

“Untuk kasusnya, paling banyak terjadi di Riau dan Aceh. Kalau di Sumsel, sejak 2013 belum ada kita temukan pemburu liar,” ucap Nunu.

“Kami ditarget bisa meningkatkan populasi harimau Sumatera sebanyak 10 persen dalam waktu lima tahun ini,” tambahnya.

Diakuinya, populasi Harimau Sumatera paling banyak tersebar di Kerinci Sebelat (Jambi), Gunung Leuser (Aceh), Bengkulu dan Sumatera Barat. Perkembangbiakan Harimau Sumatera, kata dia, dikatakan mudah karena harimau mampu melahirkan dengan cepat dan banyak. Namun daya dukung di habitat yang kerap membuat populasinya tidak bertahan.

Ia menuturkan, harimau Sumatera harus dijaga kelestarian ekosistemnya. Karena itu tidak sembarang kebun binatang diperbolehkan memelihara Harimau Sumatera. Seperti di Kebun Wisata Punti Kayu, tidak diperbolehkan adanya harimau jenis itu.

“Punti Kayu itu taman wisata, tidak diperuntukkan hewan-hewan yang dilindungi,” kata dia.

Menurutnya, populasi Harimau Sumatera yang ada di kawasan hutan di Sumsel hanya mencapai puluhan. Baik di Suaka Marga Sarwa di Hutan merang, Taman Nasional Sembilang dan kawasan hutan di Muara Jambi.

Baca Juga :   Kementan Bangunkan 500.000 Ha Lahan Tidur Sumsel

Sementara di kebun binatang lain, seperti di Taman Safari, harimau Sumatera benar-benar dipelihara dengan tangan-tangan ahli, lalu dikembangbiakan, setelah itu dirilis kembali ke alam.

Tidak hanya Harimau Sumatera, berdasarkan PP No 7 tahun 1999, ada sebanyak 254 hewan yang dilindungi harus dijaga kelestariannya. Diantaranya elang, burung kakaktua, buaya, kukang, dan sebagainya.

“Minggu lalu kita sudah melakukan pengecekan di pasar burung di pasar 16 Ilir. Ditemukan ada dua anakan elang. Kita rampas, lalu pelihara dan akan segera dilepaskan,” jelas Nunu.

Pihaknya pun sudah mensosialisasikan hal tersebut kepada komunitas-komunitas hewan di Palembang. Tidak diperbolehkan memelihara hewan yang dilindungi.

“Jika ditemukan, maka akan kita proses hukum, dan hewannya kami sita,” cetusnya.

Sementara dalam acara sosialisasi itu, Forum Konservasi Harimau Palembang menggelar berbagai penampilan tentang upaya melindungi Harimau Sumatera. Seperti puisi, teater, orasi, photoboth, dan membuat cap cari tangan sebagai wujud keikutsertaan menjaga populasi Harimau Sumatera. (yun)





Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

M Nasir Caleg DPRD Sumsel Silaturahmi dengan Ibu-ibu Pengajian di Galang Tinggi

MUHAMMAD Nasir SSi, Caleg DPRD Provinsi Sumsel Periode 2024-2029 Nomor Urut 4 dari Partai Golkar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!