

Palembang, KoranSN
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Senin (5/6/2023) mengatakan, hasil penyidikan akan mengungkap siapa saja tersangka dalam dugaan kasus korupsi penyimpangan distribusi Semen Baturaja serta pengelolaan keuangan tahun 2017-2021 pada PT Baturaja Multi Usaha (BMU), yang merupakan anak perusahaan PT Semen Baturaja (Persero).
Bahkan menurutnya, tidak akan lama lagi Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel akan menyimpulkan hasil penyidikan guna mengungkap tersangka dalam perkara tersebut.
“Hasil proses penyidikan yang nantinya akan mengungkap tersangka dalam dugaan kasus korupsi ini. Tidak lama lagi akan ada penetapan tersangkanya,” ujarnya.
Sebab, menurut Kasi Penkum Kejati Sumsel, penyidikan dugaan kasus korupsi Semen Baturaja tersebut telah tahap penyidikan.
“Dimana dalam tahap penyidikan ini Jaksa Penyidik sedang memperkuat alat bukti guna mengungkap siapa tersangkanya,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>


