Hayan Minta Kasus Penganiayaan Anaknya Ditindaklanjuti Polda Sumsel

Haris Mail saat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang. (foto-dedy/koransn/ist)

Palembang, KoranSN

Hayan (61), ayah dari Haris Mail (25) yang merupakan korban penganiayaan yang dipakasa mengaku sebagai pelaku pemerkosa bidan desa ‘YL’ di Ogan Ilir meminta agar Polda Sumsel menindaklanjuti laporan yang telah dibuatnya terkait kasus tersebut.

Demikian dikatakan Hayan saat ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang, Senin (25/2/2019).

Diungkapkannya, jika dirinya sudah membuat laporan pengaduan ke Polda Sumsel beberapa waktu yang lalu, atau seusai korban dianiaya oleh sejumlah pelaku.

“Saya sudah membuat laporan ke Polda Sumsel terkait kejadian yang menimpa anak saya ini. Untuk itu saya meminta laporan tersebut ditindaklanjuti,” katanya.

Masih dikatakannya, dirinya juga berharap dalam menindaklanjuti laporan tersebut kiranya polisi mengusut tuntas kasus penganiayaan tersebut berdasarkan laporan yang telah dibuatnya.

“Hingga kini kan belum ada itikad baik dari pelaku yang menganiaya anak saya ini. Makanya kami meminta agar kasus ini terus diusut sampai tuntas,” ujarnya.

Masih dikatakannya, korban Haris merupakan anak bungusu dari lima bersaudara. Dimana kesehariannya, Haris bekerja sebagai sopir truk pengangkut batu.

“Anak saya ini kerjanya sebagai sopir truk pengakut batu di proyek pembangunan Jalan Tol Palembang Indralaya. Anaknya rajin bekerja dan baik, selain itu Haris ini juga tulang punggung keluarga kami,” ungkapnya.

Lanjut Hayan, jika dirinya tidak menyangka jika Haris sampai menjadi korban penganiayaan, bahkan dipaksa mengaku menjadi pelaku pemerkosa bidan desa ‘YL’ di Ogan Ilir.

Baca Juga :   Bandit Bobol Rumah di Lahat Tewas Ditembak Polisi

“Sepengetahuan saya dan keluarga lainnya, anak saya Haris ini tidak ada musuh. Jadi kami kaget saat Haris dianiaya dan dipaksa mengaku sebagai pelaku yang memperkosa bidan desa tersebut,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Haris Mail menjadi korban penculikan oleh sejumlah orang tak dikenal. Haris dianiaya di dalam mobil dengan mata tertutup dan disuruh mengaku sebagai pelaku pemerkosa bidan desa ‘YL’ di OI. Akibat kejadian tersebut, Haris mengalami luka lebam di wajahnya dan kini masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Minggu (24/2/2019) mengatakan, pada hari Kamis lalu (21/2/2019) sekitar pukul 20.30 WIB, korban Haris ditemukan warga tergeletak di pinggir jalan di kawasan Rambut Banyuasin. Saat ditemukan, mata korban dilakban dan wajahnya terdapat luka lebam bekas penganiyaan. Setelah itu korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara guna menjalani perawatan medis.

“Dari keterangan Haris ini, awalnya dia dihampiri sejumlah orang yang mengendarai mobil dan sepeda motor di kawasan Pemulutan. Kemudian korban Haris dimasukan ke dalam mobil dan dibawa berjalan. Saat di dalam mobil inilah korban diajukan pertanyaan agar mengaku sebagai pelaku pemerkosa bidan desa ‘YL’, jadi koban dipaksa ngaku,” ungkap Kapolda.

Masih dikatakannya, karena saat kejadian korban Haris mengungkapkan kepada pelaku tidak melakukan perbuataan pemerkosaan tersebut, lantas korban dianiaya lalu diturunkan di kawasan Rambutan Banyuasin.

“Kami sudah memeriksa dan mengambil keterangan dari Haris untuk menanyakan pelakunya, namun yang bersangkutan tidak kenal pelakunya. Sebab saat kejadian hingga diturunkan dari mobil, mata korban ditutup dengan lakban,” ujarnya.

Baca Juga :   Kejati Sumsel Enggan Komentar Dana Hibah Sumsel 2013

Hanya saja dari pengakuan korban Haris lanjut Kapolda, ketika matanya ditutup dan dibawa pelaku dengan mobil, memang ada diantara pelaku yang mengaku sebagai oknum anggota polisi Polda Sumsel.

“Katanya (Haris), yang menganiaya dia diuga oknum polisi Polda Sumsel. Dan kalau saya secara pribadi menilai, tentang nangkap-nangkap itu kan biasanya polisi. Jadi bisa saja diduga oknum polisi. Sebab, kalau preman tidak pernah nangkap. Walaupun demikian bisa juga kalau ada diduga keluarga si bidan yang dongkol,” jelasnya.

Menurut Kapolda, kasus penganiayaan korban Haris tersebut saat ini masih dalam penyelidikan pihaknya untuk mengungkap para pelaku yang telah menganiaya korban.

“Meskipun saat ini belum diungkap pelakunya, tapi korban mengatakan jika pelaku itu diduga polisi Polda Sumsel. Dari itulah ini merupakan aib kami, dan saya selaku Kapolda akan menyelidikinya. Sebab, polisi tidak boleh dalam ungkap kasus melakukan tindakan seperti itu (menganiaya), itu namanya naif,” tegas Kapolda.

Lebih jauh dijelaskan Kapolda, dalam pengungkapkan suatu kasus dan menangkap pelakunya, sudah seharusnya pihak kepolisian melakukan penyelidikan secara yuridis dan ilmiah dengan menurunkan Tim Labfor Forensik.

“Sebab hasil Labfor Forensik merupakan barang bukti yang tidak terbantahkan. Jadi dalam pengungkapan dan penangkapan pelaku kejahatan, polisi harus menegakan hukum secara yuridis, teknis dan etis. Tidak boleh dengan melakukan dugaan penganiayaan seperti ini. Sedangkan untuk korban Haris saat ini yang bersangkutan masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara,” tandas Kapolda. (ded)





Publisher : Awid Durrohman

Lihat Juga

TNI AL Gagalkan Upaya Pengiriman 17 Calon PMI Ilegal

Batam, KoranSN TNI Angkatan Laut (AL) menggagalkan upaya pengiriman 17 orang calon Pekerja Migran Indonesia …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!