
PALI, KoranSN
Warga Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten PALI dihebohkan dengan penemuan tujuh paket ganja kering dengan total berat mencapai 12,5 Kg di dalam sumur umum di Desa Air Itam, Minggu (16/7/2017).
Ganja tersebut ditemukan pertama kali oleh Defri, salahsatu warga setempat saat hendak memperbaiki mesin air yang rusak.
Dari keterangan Kepala Desa Air Itam Kecamatan Penukal, Irzan Efendi, pertama kali barang haram itu ditemukan sekitar pukul 09.00 WIB, saat salahsatu warganya bernama Defri memperbaiki mesin pompa air di sumur umum di desa tersebut. Tetapi ketika hendak membuka paralon yang tersambung ke dalam sumur, Defri kaget karena melihat tujuh bal bungkusan besar mengapung di dalam sumur.
“Kemudian Defri memberitahukan warga lainnya untuk mengangkat tujuh bal bungkusan yang dilakban rapi. Setelah diangkat, warga pun membuka salahsatu bungkusan dengan silet dan isinya diduga ganja kering,” ungkap Irzan.
Irzan mengatakan bahwa untuk meyakinkan isi bungkusan tersebut narkoba atau ganja kering, kemudian salahsatu warga melapor ke Polsek Penukal Abab. “Saat ini bungkusan itu dibawa oleh polisi. Untuk pemiliknya, polisi saat ini sedang menyelidikinya,” terangnya.
Sementara itu, Kapolres Muara Enim, AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP melalui Kapolsek Penukal Abab, AKP Denni NS membenarkan penemuan 7 bal paket ganja kering tersebut.
“Mendapat informasi tersebut, kami langsung mendatangi TKP serta mengamankan tujuh bal paket ganja kering tersebut,” terang Denni saat dihubungi SN, Minggu sore (16/7/2017).
Denni juga menjelaskan tujuh paket ganja kering tersebut dibungkus dalam plastik dan dilakban dengan warna coklat kekuningan berjumlah tujuh buah.
“Beratnya mencapai 12,5 kilogram (Kg). Barang itu akan segera kita kirim ke Polres Muara Enim. Saat ini kami masih menyelidiki dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Dugaan sementara, barang haram tersebut akan diedarkan karena kemasannya sudah siap edar,” tandasnya. (ans)

