



Jakarta, KoranSN
Kepala LKPP RI, Hendrar Prihadi menyebut menemui beberapa kasus ASN yang sengaja tidak meluluskan diri saat ujian sertifikasi pengadaan barang/jasa.
Diungkapkan oleh pria yang akrab disapa Hendi itu, kasus tersebut terjadi karena yang bersangkutan takut terlibat dalam proses pengadaan barang/jasa di instansinya masing-masing.
Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Penyerahan Sertifikat Akreditasi LPPBJ (Lembaga Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa) di Kantor LKPP RI, Jakarta, Rabu (1/2/2023).
“Ada yang sudah ditugaskan pimpinannya untuk mengikuti pelatihan pengadaan, tapi yang ada begitu ujian justru dijelek-jelekin nilainya. Loh kenapa begitu? katanya saya takut pak, saya takut terlibat dalam proses pengadaan,” cerita Hendi.
“Maka dengan contoh kasus seperti ini kita harus paham, bahwa ada hal yang harus kita luruskan bareng-bareng agar bisa ada merah putih di dada mereka, untuk kemudian proses pengadaan bisa kita dukung bersama agar bermanfaat bagi bangsa,” tekan Kepala LKPP RI tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>




