





Jakarta, KoranSN
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi yang pertama di Indonesia yang akan menerapkan Whistleblower System (WBS) atau Sistem Pengungkap Fakta dalam upaya pengungkapan korupsi.
Hal ini menyusul telah ditunjuknya Sumsel sebagai pilot project oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang ditandai dengan Penandatangan Naskah Perjanjian Kerjasama KPK RI dan Pemprov Sumsel tentang penanganan pengaduan dalam upaya Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2020).
Penandatangan Naskah Perjanjian Kerjasama tersebut dilakukan antara Sekda Provinsi Sumsel Nasrun Umar dan Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) Hery Muryanto yang disaksikan langsung oleh Ketua KPK RI Firli Bahuri bersama Gubernur Sumsel Herman Deru.
Gubernur Herman Deru ketika dimintai tanggapannya terkait dengan kerjasama ini menilai, jika upaya pemberantasan Korupsi patut diberikan apresiasi dan sudah selayaknya didukung karena mempunyai tujuan dan maksud yang sangat luar biasa dalam upaya pemberantasaan korupsi. Terlebih, Sumsel dipercaya KPK RI sebagai pilot project dalam penerapan WBS. HALAMAN SELANJUTNYA>>


